Mencalonkan diri menjadi Kepala desa membutuhkan “Pulung” yaitu energi gaib yang ada di alam semesta atas ijin Allah SWT.
Tanpa upaya batin untuk mendapatkan izin-Nya, maka usaha lahiriah semata tidak akan mendatangkan keberuntungan lahir dan batin.
Amalan yang perlu dilakukan oleh Calon Kepala Desa adalah:
Puasa sunah 7 hari Saat puasa, setiap Sholat Subuh dan Ashar membaca ayat ini 21 x dan ayat itu bunyinya ;
WA ALQAYTU ALAYKA MAHABBATAM MINNI WALITUSHNA A ALAA AYNI. (QS Thaaha, 39)
Selesai puasa, bacalah ayat di atas 5000 kali saat malam hari mulai jam 23.00 sd selesai
No comments:
Post a Comment