PT Dirgantara Indonesia (DI) menyatakan
siap membuat pesawat tempur KF-X guna mendukung kerja sama Indonesia dengan
Korea Selatan (Korsel).
Perusahaan dirgantara nasional tersebut memiliki kompetensi untuk membuat
pesawat tempur dengan kemampuan di atas rata-rata.
Antara tahun
1986-1990 saat masih bernama Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN), Indonesia pernah memproduksi tujuh komponen untuk 40 pesawat tempur F-16.
Indonesia akan berusaha agar pembuatan KFX dapat dilakukan di Tanah Air,
khususnya di PT DI. Dengan demikian, diharapkan Indonesia bisa mendapat
transfer teknologi. Namun di mana kepastian pesawat tempur KF-X akan
diproduksi?
Nota kesepahaman dengan Korsel berkaitan dengan rencana
produksi bersama, riset hingga terbentuknya prototipe pesawat tempur. Prototipe
tersebut dapat diproduksi di Indonesia tahun 2020 oleh PT DI. Indonesia tidak akan mendapat lisensi dari pesawat KF-X karena
rancangan awal dari jet tempur tersebut adalah milik Korsel sepenuhnya.
Indonesia dalam hal ini hanya menjadi mitra kerja sama, terutama dalam hal
pemasaran. Kendati demikian, dia menjamin Indonesia akan mendapat keuntungan
dari kerja sama ini karena dapat menyerap teknologi, sedangkan pihak Korsel
dapat memangkas biaya produksi dan terbantu di urusan penjualan produk pesawat
tempur.
Selain sudah mempunyai kemampuan membuat pesawat, Indonesia
dipilih Korsel karena memiliki kedekatan dengan banyak negara berkembang.
“Pasar dari KF-X yang utama adalah negara berkembang dan Indonesia sebagai
negara berkembang memiliki banyak kolega dengan negara-negara lain.
Kemhan RI meneken kesepakatan dengan Korsel
untuk memproduksi dan memasarkan jet tempur KF- X yang tertunda beberapa tahun
karena terbentur masalah teknis dan pendanaan. Kesepakatan bukan hanya menjadi
kebanggaan bangsa karena tidak banyak negara yang bisa memproduksi pesawat
tempur, tapi juga untuk melepaskan ketergantungan alat utama sistem senjata
(alutsista) dari negara lain.
Dalam kesepakatan yang diteken Komisioner Kementerian Pertahanan Korsel dan
Sekjen Kemhan RI Marsekal Madya TNI Erris Herryanto, Indonesia akan menanggung
20% biaya dan akan memperoleh 50 pesawat yang mempunyai kemampuan tempur
melebih F-16 ini.
Anggaran yang
dibutuhkan untuk proyek strategis tersebut sebesar USD8 miliar dengan jangka
waktu kerja sama hingga 2020. Selama waktu itu diharapkan sudah bisa disiapkan
lima prototipe. Berdasar informasi yang berkembang, KF-X tergolong pesawat
tempur generasi baru.
Pesawat single seat bermesin ganda ini adalah jenis pesawat siluman (stealth)
yang kemampuannya di atas pesawat Dassault Rafale atau Eurofighter Typhoon,
tapi masih di bawah Lokheed Martin F-35. Kemampuan tempurnya juga tidak usah
diragukan karena lebih unggul dibandingkan pesawat F-16 Block 60.
Untuk mendukung ketersediaan peranti canggih, produksi KF-X akan merangkul
sejumlah perusahaan internasional untuk menyediakan sistem radar, data link,
desain, mesin jet, teknologi stealth, persenjataan, dan lainnya.
Diharapkan dalam kerja sama pembuatan pesawat KF-X
tersebut Indonesia bisa memastikan adanya alih teknologi. Proses alih teknologi
dapat terjadi dengan melibatkan PT DI dalam pembuatan KF-X.
Sebab, tanpa adanya transfer teknologi, kerja sama yang memakan banyak
biaya tersebut akan sia-sia, bahkan mendatangkan kerugian. Kita harus melihat
dulu perjanjiannya seperti apa? Yang terpenting, Indonesia harus mendapatkan
transfer ilmu dari adanya kerja sama pembangunan pesawat ini ?
Indonesia sudah saatnya memproduksi sendiri materi keperluan
pertahanan dan keamanan.Jika ilmuwan Tanah Air mampu dengan optimal menyerap
teknologi dari Korsel, hal itu dinilainya sebagai perkembangan yang luar biasa.
Selama ini Indonesia masih banyak membeli senjata, pesawat,dan kapal dari luar.
PT DI memang begitu bagus di era Habibie. Namun setelah itu banyak ilmuwan terbaik
kita yang lebih memilih bekerja di Singapura dan negara-negara lain.
No comments:
Post a Comment