Pengawas Internet Tak Mau Sekadar Jadi 'Alarm'
Menilik berbagai kasus kejahatan cyber, lembaga pengawas internet Indonesia (ID-SIRTII) gerah. Mereka mengaku tak mau kalau sekadar jadi 'alarm'.
Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) memiliki peranan sebagai pengawas internet di Indonesia.
"Selama ini kami hanya sebagai early warning saja, dan kami sudah berbicara dengan pemerintah agar dapat diberikan kewenangan untuk melakukan mitigasi," ujar Eko Indrajit Ketua Pelaksana ID-SIRTII.
Dengan wewenang untuk melakukan mitigasi, ujar Eko, maka ID-SIRTII tidak hanya berfungsi sebagai 'alarm' namun juga diizinkan untuk melakukan tindakan pencegahan jika terjadi kejanggalan dalam sistem.
Eko beranggapan, ada beberapa aspek infrastruktur internet di Indonesia yang membutuhkan pengamanan ekstra. Ini termasuk keamanan sektor perbankan, militer, dan beberapa arsitektur kritis lainnya.
Namun Eko belum dapat memastikan kapan perluasan kewenangan tersebut akan berlaku. "Kapan berlakunya saya belum tahu pasti, karena hal itu harus masih harus dikaji oleh Menkominfo," tandasnya usai mengisi seminar dalam rangka ulang tahun Yayasan Pendidikan Bunda Mulia yang ke-25.
Menilik berbagai kasus kejahatan cyber, lembaga pengawas internet Indonesia (ID-SIRTII) gerah. Mereka mengaku tak mau kalau sekadar jadi 'alarm'.
Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) memiliki peranan sebagai pengawas internet di Indonesia.
"Selama ini kami hanya sebagai early warning saja, dan kami sudah berbicara dengan pemerintah agar dapat diberikan kewenangan untuk melakukan mitigasi," ujar Eko Indrajit Ketua Pelaksana ID-SIRTII.
Dengan wewenang untuk melakukan mitigasi, ujar Eko, maka ID-SIRTII tidak hanya berfungsi sebagai 'alarm' namun juga diizinkan untuk melakukan tindakan pencegahan jika terjadi kejanggalan dalam sistem.
Eko beranggapan, ada beberapa aspek infrastruktur internet di Indonesia yang membutuhkan pengamanan ekstra. Ini termasuk keamanan sektor perbankan, militer, dan beberapa arsitektur kritis lainnya.
Namun Eko belum dapat memastikan kapan perluasan kewenangan tersebut akan berlaku. "Kapan berlakunya saya belum tahu pasti, karena hal itu harus masih harus dikaji oleh Menkominfo," tandasnya usai mengisi seminar dalam rangka ulang tahun Yayasan Pendidikan Bunda Mulia yang ke-25.
No comments:
Post a Comment